Badan Gizi Nasional Batasi Dana Operasional Dapur MBG Rp3.000 per Porsi
Selain pembatasan nominal, BGN juga memberlakukan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan inspektorat daerah dan lembaga pengawas independen. Langkah preventif ini dirumuskan untuk menutup celah penyimpangan dana di tingkat pelaksana daerah yang kerap menjadi titik rawan dalam penyaluran program berskala nasional.
Direktur Eksekutif Lembaga Pengamat Anggaran Publik menilai kebijakan pembatasan ini sebagai langkah positif, kendati tantangan terbesar berada pada pengawasan logistik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, biaya distribusi di wilayah geografis yang sulit dijangkau sering kali memerlukan penyesuaian khusus.
"Secara prinsip, pembatasan ini baik untuk kontrol anggaran. Namun, BGN harus memastikan bahwa dapur di daerah kepulauan atau pegunungan tidak mengalami kesulitan operasional akibat penyamarataan nominal tersebut," kata pengamat anggaran publik dalam tanggapannya.
Menanggapi dinamika tersebut, BGN menyatakan telah menyiapkan skema fleksibilitas terbatas yang dapat diajukan oleh satuan pelayanan daerah dengan melampirkan audit logistik yang valid. Fleksibilitas ini diberikan secara selektif khusus untuk wilayah dengan indeks kemahalan konstruksi dan distribusi yang tinggi.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.