Otoritas Jasa Keuangan Akui Penegakan Hukum Pasar Modal Belum Penuhi Standar MSCI
Jakarta, Aktualis.ID - Otoritas Jasa Keuangan secara terbuka mengakui bahwa efektivitas penegakan hukum di pasar modal Indonesia masih belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi serta standar yang diinginkan oleh Morgan Stanley Capital International. Pengakuan ini disampaikan menyusul evaluasi ketat yang dilakukan oleh lembaga penyedia indeks global tersebut terhadap integritas dan transparansi bursa domestik dalam beberapa waktu terakhir.
Lemahnya penerapan sanksi tegas serta celah dalam pengawasan transaksi disinyalir menjadi sorotan utama lembaga internasional ini. Kondisi tersebut langsung memicu kekhawatiran di kalangan investor institusional asing yang menuntut kepastian hukum lebih ketat sebelum menanamkan modal dalam jangka panjang di pasar keuangan nasional.
Mengatasi persoalan serius ini, OJK langsung merumuskan serangkaian langkah konkret guna merombak kerangka regulasi yang berlaku. Perbaikan utama difokuskan pada peningkatan kecepatan penindakan terhadap praktik manipulasi pasar, insider trading, serta peningkatan transparansi pelaporan emiten kepada publik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK menyatakan bahwa lembaganya tidak menutup mata atas berbagai catatan kritis yang diberikan oleh investor global. Ia menegaskan bahwa perbaikan menyeluruh kini menjadi prioritas utama demi mengembalikan kepercayaan pasar internasional terhadap integritas sistem keuangan Indonesia.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.