Otoritas Jasa Keuangan Akui Penegakan Hukum Pasar Modal Belum Penuhi Standar MSCI

"Kami secara transparan menerima seluruh catatan evaluasi dari pihak MSCI dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya melalui perombakan regulasi serta penegakan hukum yang jauh lebih agresif dalam waktu dekat," ujar pejabat tinggi OJK tersebut pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Tenggat waktu ketat telah ditetapkan oleh internal otoritas untuk merampungkan seluruh draf revisi aturan baru tersebut. Target utamanya adalah merampungkan penyesuaian standar operasional prosedur pengawasan sebelum akhir kuartal mendatang.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Para pelaku industri keuangan menyambut baik langkah reaktif yang diambil oleh otoritas pengawas. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa keberhasilan dari kebijakan ini sangat bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan tanpa pandang bulu.

"Regulasi yang ada saat ini sebenarnya sudah cukup memadai, tetapi masalah klasik kita selalu terletak pada konsistensi eksekusi dan penindakan hukum yang sering kali melemah di tengah jalan," ungkap seorang pengamat pasar modal senior.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement