Polri Usut 22 Perusahaan Asing Dalang Karhutla Didominasi Singapura

Jakarta, Aktualis.ID - Kepolisian Republik Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup resmi mengusut 22 perusahaan asing yang diduga kuat menjadi dalang kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia. Penegakan hukum lintas batas ini menyasar korporasi penanaman modal asing, di mana sebagian besar entitas hukum tersebut tercatat berasal dari Singapura. Langkah tegas ini diambil menyusul eskalasi kerusakan ekosistem dan kerugian ekologis yang masif akibat pembukaan lahan secara ilegal.

Dalam proses penyelidikan awal, penyidik gabungan menemukan indikasi kuat keterlibatan korporasi multinasional dalam pembiayaan dan operasional pembakaran lahan. Sejumlah konsesi perkebunan yang dikuasai korporasi asing kini berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum. Fokus utama penyelidikan adalah membuktikan adanya unsur kesengajaan dan kelalaian sistemik yang dilakukan oleh manajemen puncak perusahaan terhadap standar operasional prosedur pencegahan kebakaran.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa penindakan terhadap korporasi asing ini merupakan prioritas nasional untuk memberikan efek jera. Pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi pihak manapun yang merusak kedaulatan lingkungan Indonesia demi kepentingan komersial sesaat. Kerja sama internasional sedang dioptimalkan untuk menembus hambatan yurisdiksi dalam memanggil para pemegang saham pengendali yang berkedudukan di luar negeri.

"Kami tidak akan berhenti pada level operasional di lapangan saja, melainkan mengejar aktor intelektual dan pemegang kendali korporasi yang berada di luar negeri," ujar pejabat berwenang dalam konferensi pers penegakan hukum lingkungan.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement