Menanggapi kepanikan di lantai bursa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia langsung menyiapkan langkah mitigasi darurat. Langkah ini diambil untuk meredam kepanikan investor dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
"Kami terus memantau perkembangan pasar secara ketat dan siap mengambil langkah-langkah stabilisasi lanjutan guna melindungi kepentingan investor," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK dalam keterangan resminya di Jakarta.
Pihak bursa juga membuka opsi untuk memperketat instrumen pengawasan perdagangan jika volatilitas pasar terus berlanjut pada sesi perdagangan berikutnya. Koordinasi intensif dengan pelaku industri keuangan terus dilakukan untuk mengidentifikasi potensi risiko sistemik.
"Sistem perdagangan berjalan normal dan tidak ada penghentian sementara, namun kami meminta para pelaku pasar tetap rasional dalam mengambil keputusan investasi di tengah fluktuasi tinggi ini," kata Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia dalam kesempatan terpisah.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.