Luhut Usulkan Kerugian Negara Tanpa Unsur Korupsi Lepas Dari Jerat Pidana
Redaksi - Luhut Usulkan Kerugian Negara Tanpa Unsur Korupsi Lepas Dari Jerat Pidana
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bersama kementerian teknis terkait sedang mengkaji opsi revisi atau penerbitan pedoman bersama penegak hukum. Pedoman ini nantinya diharapkan mampu menyamakan persepsi antara kepolisian, kejaksaan, dan komisi pemberantasan korupsi dalam menilai jenis kerugian negara.