Rp362 Miliar untuk Bantargebang! Jakarta Perpanjang Kontrak Sampah 5 Tahun, Warga Menanti Bukti Perubahan

Redaksi - Rp362 Miliar untuk Bantargebang! Jakarta Perpanjang Kontrak Sampah 5 Tahun, Warga Menanti Bukti Perubahan

JAKARTA, Aktualis.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi resmi memperpanjang kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan. Kesepakatan yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Balai Kota Jakarta, Senin (26/10/2026), disertai komitmen dana kompensasi sekitar Rp362 miliar. Nilai tersebut menjadi sorotan karena kerja sama ini bukan hanya menyangkut pengelolaan sampah Jakarta, tetapi juga kebutuhan sosial, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan masyarakat yang terdampak di Bekasi.

Besarnya anggaran itu memunculkan pertanyaan penting: sejauh mana dana kompensasi mampu menghadirkan perubahan nyata bagi warga di sekitar Bantargebang? Selama ini, kawasan tersebut menjadi tumpuan bagi pengelolaan sampah Jakarta. Perpanjangan kerja sama berarti kedua pemerintah daerah masih harus memastikan kegiatan pengolahan dan penimbunan sampah berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat serta perbaikan kondisi lingkungan.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa dana kompensasi tersebut akan mendukung sejumlah kebutuhan masyarakat, mulai dari bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, fasilitas kesehatan, hingga perbaikan lingkungan. Anggaran itu diharapkan membantu mengurangi beban yang ditanggung warga akibat aktivitas pengelolaan sampah. Namun, dampak kebijakan tersebut nantinya perlu dilihat dari realisasi program, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta perubahan kondisi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Dari sisi Jakarta, perpanjangan kerja sama menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pengelolaan sampah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Bantargebang. Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa kesepakatan antardaerah harus dijalankan sesuai komitmen, terutama dalam memenuhi kewajiban yang telah disepakati. Tantangan berikutnya bukan berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan memastikan pengurangan sampah dan penanganan dampak lingkungan berjalan konsisten selama masa kerja sama.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement