Pemerintah menetapkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer PPPK guru, dosen, dan pemadam kebakaran dari paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Showed 1 posts out of 1 total under "Guru".
Pemerintah menetapkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer PPPK guru, dosen, dan pemadam kebakaran dari paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027.