Badan Gizi Nasional Ubah Skema Insentif Dapur MBG Rp 2.000 per Penerima
Jakarta, Aktualis.ID - Badan Gizi Nasional resmi mengubah skema insentif operasional dapur untuk Program Makan Bergizi menjadi Rp 2.000 per penerima manfaat guna memastikan efisiensi distribusi anggaran dan ketepatan sasaran di berbagai wilayah operasional.
Kebijakan baru ini langsung diterapkan oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi di daerah untuk menggantikan model pembiayaan lama yang dinilai kurang fleksibel dalam merespons dinamika harga bahan pangan lokal.
Perubahan alokasi anggaran ini mencakup penyesuaian komponen biaya operasional dapur, mulai dari logistik pengantaran, tenaga pengolah makanan, hingga perawatan fasilitas memasak agar tetap memenuhi standar higienitas yang ketat.
"Penyesuaian besaran insentif menjadi Rp 2.000 per penerima manfaat ini dirumuskan berdasarkan evaluasi lapangan yang panjang agar setiap satuan pelayanan memiliki keleluasaan finansial yang memadai," ujar perwakilan otoritas terkait dalam keterangan resminya pada Rabu, 4 November 2026.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.