Direktorat Jenderal Pajak Buka Penghapusan Sanksi Administratif Tanpa Skema Tax Amnesty

Redaksi - Direktorat Jenderal Pajak Buka Penghapusan Sanksi Administratif Tanpa Skema Tax Amnesty

Sebagai tindak lanjut, DJP menginstruksikan seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di berbagai wilayah untuk membuka posko khusus konsultasi teknis penghapusan sanksi administrasi guna memandu masyarakat mengakses fasilitas tersebut secara transparan.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga
Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement