Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT untuk Perkuat Layanan Keagamaan
Di sektor layanan keagamaan, platform ini difungsikan sebagai asisten virtual yang membantu para mubaligh, pengurus masjid, dan amil zakat dalam menjawab berbagai persoalan umat sehari-hari. Meskipun demikian, pihak pengembang menegaskan bahwa keputusan hukum krusial atau fatwa tetap memerlukan verifikasi manual dari ulama dan dewan pakar terkait, sehingga teknologi ini diposisikan sebagai alat bantu penunjang dan bukan pengganti otoritas keagamaan.
Sebagai langkah lanjutan pasca-peluncuran, tim teknis berencana menggulirkan program pelatihan literasi kecerdasan buatan bagi pengurus wilayah dan daerah dalam waktu dekat. Sosialisasi ini penting agar pemanfaatan ChatHPT dapat terserap secara optimal hingga ke akar rumput. Di sisi lain, respons positif mulai berdatangan dari berbagai kalangan civitas akademika yang menilai inisiatif ini sebagai lompatan besar dakwah digital di era modern.