Jakarta, Aktualis.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai sebesar Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT KAI terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Penyitaan barang bukti finansial tersebut dilakukan penyidik dalam serangkaian penggeledahan intensif guna mendalami aliran dana tidak sah yang mengalir ke sejumlah pejabat tinggi korporasi.
Kasus rasuah yang tengah diusut lembaga antirasuah ini berpusat pada pengadaan proyek digitalisasi SPBU yang melibatkan anggaran besar dan merugikan keuangan negara. Tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya permufakatan jahat dalam proses penunjukan langsung serta mark-up anggaran yang melibatkan petinggi perusahaan pelat merah tersebut.
Konstruksi perkara korupsi ini berawal dari temuan audit internal yang mencurigai adanya kejanggalan dalam proyek teknologi informasi penunjang operasional energi. Proyek digitalisasi yang seharusnya mendongkrak transparansi penyaluran BBM justru dijadikan ajang meraup keuntungan pribadi oleh oknum direksi melalui rekayasa vendor.
"Kami mendapati adanya indikasi aliran dana yang signifikan terkait proyek pengadaan ini, dan uang tunai senilai dua miliar rupiah tersebut telah diamankan sebagai barang bukti sah," ujar juru bicara KPK dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jumat (6/11/2026).
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.