Dampak turunan dari kebijakan ini diproyeksikan mampu mendongkrak likuiditas devisa nasional secara bertahap sepanjang tahun berjalan. Arus modal masuk dari sektor ekspor diharapkan kian stabil dan memperkuat cadangan devisa di tengah fluktuasi nilai tukar global yang masih penuh ketidakpastian.
Kalangan pelaku usaha menyambut baik terbitnya aturan relaksasi ini karena dinilai mampu meredakan tekanan likuiditas jangka pendek yang kerap dikeluhkan eksportir akibat kewajiban penempatan DHE SDA pada regulasi sebelumnya.
Ketua Umum Asosiasi Eksportir Komoditas Indonesia mengungkapkan bahwa fleksibilitas ini memberikan angin segar bagi efisiensi operasional korporasi di tengah tingginya biaya logistik internasional saat ini.
"Aturan baru ini jauh lebih realistis menghadapi tantangan perdagangan dengan mitra strategis seperti Jepang dan Uni Eropa. Arus kas kami menjadi lebih tertata untuk membiayai siklus produksi berikutnya," kata perwakilan asosiasi tersebut.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.