Buka Mafia BBM di Lembata, Monopoli Barcode Hingga Dugaan Peran Petugas SPBU Terungkap
Dokumen Prokompim Setda Lembata. - Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq saat memimpin Rapat Koordinasi Penyaluran BBM Bersubsidi. Senin,(29/6/2026).
Kondisi ini dinilai menjadi tantangan tersendiri karena kebutuhan BBM nelayan terus meningkat seiring aktivitas melaut. Di sisi lain, dugaan penyalahgunaan barcode oleh pihak yang tidak berhak menyebabkan distribusi BBM subsidi tidak tepat sasaran sehingga nelayan yang seharusnya menerima manfaat justru kesulitan memperoleh BBM.
"Banyak barcode yang setelah ditelusuri ternyata berada di rumah yang bukan milik nelayan. Ini persoalan serius yang harus segera ditertibkan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap pemegang barcode akan diverifikasi kembali berdasarkan kondisi riil di lapangan, termasuk keberadaan kapal, kapasitas GT, serta spesifikasi mesin yang tercatat dalam sistem Pertamina. Mereka yang terbukti tidak memenuhi syarat akan dicoret dari daftar penerima dan tidak lagi diberikan akses terhadap BBM subsidi.
Wabup Nasir juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Karena itu, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berkomitmen mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.