Kemenpan RB Terapkan Satu Data Indonesia Pangkas Birokrasi Dokumen
Dari sisi regulasi, payung hukum pelaksanaan kebijakan ini sedang diselaraskan agar memberikan kepastian bagi seluruh instansi pusat maupun daerah untuk segera menghubungkan server layanan mereka ke dalam jaringan terpusat.
Masyarakat menyambut positif langkah pemerintah ini, meski sebagian kalangan masih menuntut transparansi terkait protokol pemulihan data apabila terjadi gangguan keamanan siber di masa mendatang.
Dengan beroperasinya sistem baru ini secara penuh nantinya, birokrasi pelayanan publik di Indonesia ditargetkan mampu memangkas waktu tunggu pengurusan dokumen hingga kurang dari separuh dari durasi normal sebelumnya.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.