Polisi Tampilkan Wajah Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Militer menegaskan kasus ini akan diproses melalui peradilan militer, dengan potensi hukuman hingga tujuh tahun penjara jika terbukti bersalah.

Identitas pelaku yang dipublikasikan memicu reaksi luas dari masyarakat sipil, organisasi hak asasi manusia, dan politisi yang menuntut transparansi penyelidikan.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mendukung langkah polisi, namun meminta proses penyelidikan dipercepat agar tidak menimbulkan spekulasi politik atau keamanan.

Organisasi advokasi HAM menekankan pentingnya menelusuri pihak yang memerintahkan serangan, bukan hanya pelaku di lapangan.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement