Galery - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H., dalam balutan Pakaian Dinas Upacara.

Profil Wahyu Sabrudin: Sosok Tegas Mantan Kajari Medan Kini Jabat Wakajati NTT

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

Kupang, Aktualis.ID – KUPANG, Aktualis.ID – Dinamika kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki babak baru dengan hadirnya Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati). Ia bukan sosok baru di korps Adhyaksa, melainkan figur berpengalaman dengan rekam jejak panjang di berbagai posisi strategis nasional yang menuntut ketegasan, integritas, serta penguasaan hukum yang kuat.

Sebagai seorang doktor di bidang hukum, Wahyu Sabrudin dikenal memiliki landasan akademis yang kokoh dalam setiap kebijakan yang diambil. Kombinasi latar belakang Ilmu Politik dan Doktor Hukum membentuk perspektif yang komprehensif, di mana hukum tidak hanya dipahami sebagai teks normatif, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam menjaga stabilitas sosial dan politik.

Baca juga Sponsored / Suggested
Baca juga Sponsored / Suggested

Sebelum bertugas di NTT, Wahyu telah mengemban sejumlah jabatan penting di tingkat nasional maupun daerah. Ia pernah menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) di Kejaksaan Agung RI, sebuah posisi strategis yang menangani perkara korupsi besar di level nasional. Pengalaman tersebut membentuk ketajamannya dalam mengurai kasus-kasus kompleks dan berdampak luas.

Kariernya juga mencatat keberhasilan saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan. Di sana, ia berhasil mengeksekusi uang rampasan negara sebesar Rp1,3 miliar dari kasus korupsi sektor perkebunan, sebagai bagian dari upaya nyata penyelamatan keuangan negara. Capaian tersebut menjadi bukti komitmennya dalam menindak pelanggaran hukum sekaligus memulihkan kerugian negara.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement