JK Tempuh Jalur Polisi Hari Ini, Polemik Ijazah Jokowi Bergeser Jadi Sengketa Fitnah dan Nama Baik

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

JAKARTA, Aktualis.ID — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla atau JK dijadwalkan menempuh jalur hukum pada Senin, 6 April 2026, dengan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Langkah itu diambil setelah nama JK dikaitkan dengan tudingan pendanaan senilai Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Perkara ini langsung menyedot perhatian karena bukan hanya menyangkut reputasi tokoh nasional, tetapi juga menunjukkan bagaimana isu yang lahir di ruang digital kini bergeser menjadi sengketa hukum terbuka.

JK menyampaikan sendiri keberatannya dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu, 5 April 2026. Ia menilai narasi yang beredar telah merusak nama baiknya dan tidak punya dasar yang benar. “Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” kata JK. Ia menegaskan tuduhan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak-pihak lain untuk mempersoalkan ijazah Jokowi adalah informasi keliru yang harus diluruskan melalui mekanisme hukum, bukan dibiarkan liar dalam percakapan publik.

Baca juga Sponsored / Suggested

Menurut JK, persoalan ini bukan sekadar beda pendapat, melainkan tuduhan langsung yang mencatut namanya tanpa bukti. Karena itu, ia memutuskan menyerahkan penanganan perkara kepada tim kuasa hukum untuk dibawa ke Bareskrim. Dalam pernyataan yang dikutip sejumlah media, JK mengatakan, “Besok pengacara mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar.” Pernyataan itu menandai bahwa polemik ini resmi naik kelas dari isu digital menjadi perkara yang akan diuji secara hukum.

JK juga menepis kemungkinan adanya hubungan pribadi dengan Rismon Sianipar yang bisa dijadikan dasar tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah berjumpa apalagi berkoordinasi dengan Rismon. “Saya tidak pernah kenal Rismon itu, apa pun. Bertemu pun tidak pernah. Roy, karena dia bekas menteri saya, saya kenal, tetapi yang lainnya tidak,” ujar JK. Pernyataan ini penting karena menjadi garis pembelaan utama JK: tidak ada relasi, tidak ada pendanaan, dan tidak ada keterlibatan dirinya dalam polemik yang berkembang.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement