Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan terhadap harga energi global. Ketidakpastian geopolitik menjadi salah satu faktor utama yang memicu lonjakan harga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, kebijakan ini merupakan kelanjutan dari paket stimulus ekonomi yang diarahkan langsung oleh Presiden.