Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang sejak awal melakukan komunikasi intensif dengan pihak Iran.
Presiden Ferdinand Marcos Jr. menyatakan bahwa ia telah menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan menjaga keamanan energi nasional.
Trump mengklaim keputusan tersebut diambil setelah adanya komunikasi yang “baik dan produktif” antara pihak Amerika Serikat dan Iran dalam beberapa hari terakhir.
Pasar saham di kawasan Asia Pasifik anjlok tajam pada awal pekan akibat ultimatum Presiden Donald Trump terhadap Iran.
Dalam pernyataannya, Trump memberikan tenggat waktu yang tegas kepada Iran. Ia menuntut agar jalur air vital tersebut segera dibuka dalam waktu 48 jam.
Ketegangan di kawasan Teluk kembali meningkat tajam setelah Iran memperluas serangan terhadap fasilitas minyak dan gas, memicu kekhawatiran baru akan krisis energi global yang lebih dalam.
Iran mengeluarkan pernyataan langka bahwa pelabuhan–pelabuhan di UAE yang dianggap menjadi basis atau memiliki operasi Amerika Serikat adalah “target yang sah” jika konflik terus berlanjut.
Sekitar 45 persen impor minyak China diperkirakan melewati selat tersebut. Ketergantungan ini membuat stabilitas jalur pelayaran menjadi kepentingan utama bagi pemerintah China.
Serangan tersebut merupakan bagian dari operasi militer yang disebut Operation Epic Fury, yang diklaim menargetkan fasilitas strategis Iran. Dampaknya langsung terasa di perairan sekitar Teluk Persia dan Laut Arab.