Setelah penetapan tersangka, penyidik sempat memanggil Richard Lee untuk pemeriksaan. Namun menurut keterangan resmi Polda Metro Jaya, tersangka meminta penjadwalan ulang. Dalam rilis 6 Januari 2026, polisi menyebut Richard Lee meminta reschedule, sementara perkembangan berikutnya menunjukkan penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada 19 Januar