DJP Tunjuk Empat Marketplace Besar sebagai Pemungut Pajak Baru

Perwakilan dari salah satu marketplace yang ditunjuk, Budi Santoso, Head of Public Policy, menyampaikan, "Kami siap mendukung kebijakan pemerintah ini dan telah menyiapkan sistem yang terintegrasi untuk memudahkan proses pemungutan dan pelaporan pajak. Kami berkomitmen untuk memastikan transisi berjalan lancar bagi para mitra penjual kami."

Mekanisme pemungutan akan dilakukan secara otomatis saat transaksi terjadi, dengan rincian pajak yang akan terlihat pada setiap laporan penjualan pedagang. DJP juga menegaskan akan terus memantau implementasi kebijakan ini dan siap memberikan asistensi bagi marketplace maupun para penjual.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga
Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement