Dosen Bukan Tuhan! BEM IAKN Kupang Desak Pemecatan Permanen Oknum Dosen Penghina Mahasiswa
Yabes Ottu - Potret jajaran pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi (BEM-PT) IAKN Kupang.
Hingga saat ini, oknum dosen yang bersangkutan diketahui belum menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para mahasiswa yang terdampak secara emosional dan psikologis. Bagi ORMAWA, luka mental yang dialami mahasiswa tidak bisa sembuh hanya dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) penonaktifan.
Keseriusan mahasiswa tidak main-main. BEM dan DPM kini tengah melakukan konsolidasi menyeluruh, merangkul seluruh elemen dari mahasiswa aktif hingga para alumni. Mereka bersepakat bahwa praktik "kejahatan moral" di lingkungan kampus harus dihentikan secara permanen.
"Dosen bukan Tuhan ataupun dewa atas mahasiswa yang lemah dan tertindas mentalnya. Kami adalah wajah terdepan mahasiswa IAKN Kupang, dan sudah menjadi tanggung jawab kami memastikan integritas akademik tetap dijaga," tambah Frigen dengan nada tajam.
Sebagai bentuk nyata pengawalan kasus, ORMAWA PT IAKN Kupang telah menjadwalkan Aksi Damai pada Selasa, 28 April 2026. Aksi ini dirancang sebagai pembuktian bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus bergerak hingga ada keputusan final yang transparan dan mencerminkan keadilan sejati.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.