Komisi VIII DPR Desak Percepatan Penataan Kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah
Selain itu, DPR menilai pengelolaan arsip dan dokumen juga perlu menjadi perhatian serius. Seluruh data yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah harus tertata dengan baik.
Dalam rapat tersebut, DPR turut menyoroti percepatan proses alih status penggunaan berbagai aset yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji. Pengalihan aset dinilai penting untuk mendukung operasional kementerian baru.
Aset yang dimaksud meliputi sarana pendukung, arsip, hingga dokumen penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Seluruh aset tersebut diharapkan dapat terintegrasi di bawah pengelolaan Kementerian Haji dan Umrah.
Komisi VIII menilai proses integrasi aset harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini untuk memastikan bahwa pengelolaan haji berjalan secara profesional.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.