Pemerintah Ubah Status Honorer Guru dan Damkar Menjadi Penuh Waktu

Kendati demikian, tantangan terbesar dari kebijakan transisi ini terletak pada kesiapan anggaran fiskal di tingkat pemerintah daerah. Sejumlah kabupaten dan kota mengeluhkan potensi pembengkakan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah apabila dana alokasi umum dari pusat tidak disesuaikan secara proporsional untuk menanggung kenaikan gaji tersebut.

Menanggapi persoalan fiskal daerah, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan skema penyesuaian dana transfer umum. Langkah mitigasi ini dirancang agar pemerintah daerah tidak mengalami kelumpuhan likuiditas akibat lonjakan belanja pegawai setelah status honorer berubah menjadi penuh waktu pada awal tahun 2027.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Selain aspek anggaran, kepastian jaminan sosial menjadi poin krusial yang melekat dalam pengangkatan penuh waktu ini. Para tenaga honorer yang beralih status nantinya otomatis berhak menerima jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga skema tabungan hari tua dan pensiun setara PNS.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa integrasi data peserta akan langsung disinkronkan begitu Surat Keputusan pengangkatan penuh waktu diterbitkan oleh instansi berwenang. "Seluruh hak perlindungan sosial akan langsung aktif terhitung sejak hari pertama mereka resmi menyandang status PPPK penuh waktu," tegasnya.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement