SRC - Penahanan Pice Kotta, Polres Belu Pastikan Proses Hukum Berjalan
Polres Belu Tahan Pice Kotta dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak, Proses Hukum Tetap Berjalan
Namun, penyidik masih menindaklanjuti surat perintah P19 dari kejaksaan, yang diterbitkan pada 10 Maret 2026, untuk melengkapi dokumen dan bukti pendukung.
Surat P19 merupakan bagian dari koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan agar berkas perkara siap dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.