Polres Belu Tahan Pice Kotta dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak, Proses Hukum Tetap Berjalan

Redaksi - Penahanan Pice Kotta, Polres Belu Pastikan Proses Hukum Berjalan

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/12/I/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tertanggal 13 Januari 2026.

Kapolres menegaskan, penahanan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan untuk mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

“Kami bertindak tegas namun tetap memperhatikan hak-hak tersangka selama proses hukum berlangsung,” ujarnya.

Penahanan ini juga menjadi bagian dari upaya polisi memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya anak-anak di wilayah hukum Polres Belu.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement