SRC - Penahanan Pice Kotta, Polres Belu Pastikan Proses Hukum Berjalan
Polres Belu Tahan Pice Kotta dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak, Proses Hukum Tetap Berjalan
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/12/I/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tertanggal 13 Januari 2026.
Kapolres menegaskan, penahanan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan untuk mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Kami bertindak tegas namun tetap memperhatikan hak-hak tersangka selama proses hukum berlangsung,” ujarnya.
Penahanan ini juga menjadi bagian dari upaya polisi memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya anak-anak di wilayah hukum Polres Belu.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.