Pernyataan itu ia sampaikan saat memimpin upacara bersama ASN di halaman Kantor Gubernur NTT, Senin (2/3/2026), di tengah kekhawatiran soal nasib PPPK yang disebut-sebut bisa terdampak kebijakan pengendalian belanja pegawai.
Dalam kerangka evaluasi, pemerintah menyoroti dua simpul yang dinilai paling menentukan: pendataan dan mekanisme pelaporan di tingkat daerah, termasuk bagaimana informasi kerentanan sosial-ekonomi terdeteksi lebih dini.