Sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Proses persidangan dipimpin oleh hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro yang sebelumnya telah memeriksa seluruh rangkaian permohonan praperadilan tersebut.
Di hadapan majelis hakim, Mulyatsyah mengatakan, “Ibu, ada kesan yang kami rasakan, Ibu dan Pak Jurist itu orang yang kita hindari dan kita takuti.” Ia kemudian menambahkan, “Mungkin bukan saya saja, mungkin pejabat-pejabat lain juga merasakan hal yang sama.”