Dirjen Bea Cukai Ungkap Kronologi Pembongkaran Gudang 3,37 Ton Ganja Lewat X-ray

Jakarta, Aktualis.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, hari ini, Jumat, 03 Juli 2026, mengungkapkan kronologi lengkap pembongkaran gudang penyimpanan 3,37 ton ganja kering di kawasan industri Tangerang, Banten. Operasi besar ini berhasil dilakukan berkat deteksi awal melalui pemindaian X-ray terhadap sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, beberapa hari sebelumnya.

Askolani menjelaskan bahwa penemuan ganja dalam jumlah fantastis tersebut bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap anomali pada citra X-ray sebuah kontainer yang tiba dari luar pulau pada Selasa, 30 Juni 2026. Kontainer tersebut terdaftar membawa muatan "produk pertanian" namun hasil pemindaian menunjukkan kepadatan dan bentuk yang tidak lazim di beberapa bagian kargo.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

"Petugas kami di Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan kejelian luar biasa. Hasil X-ray memperlihatkan adanya perbedaan densitas yang mencurigakan di antara tumpukan barang legal. Ini menjadi titik awal penyelidikan kami," ujar Askolani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (03/07/2026).

Setelah deteksi awal, tim Bea Cukai segera berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim gabungan kemudian melakukan pengintaian dan pengembangan informasi yang mengarah pada sebuah gudang di Tangerang, Banten, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan akhir barang haram tersebut. Pada Kamis, 02 Juli 2026, tim gabungan melakukan penggerebekan di gudang tersebut dan menemukan 3,37 ton ganja kering yang dikemas rapi dalam karung-karung besar.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement