SRC - KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Dugaan Korupsi Didalami
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Dugaan Korupsi Didalami
Rombongan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.22 hingga 10.25 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Hingga saat ini, status ketiganya masih sebagai terperiksa.
“Statusnya masih terperiksa. Kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan awal,” kata Budi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki waktu maksimal satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Terkait perkara yang menjerat Fadia, KPK menyatakan OTT tersebut berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Perkara ini terkait dugaan korupsi pengadaan. Detailnya masih kami dalami,” ujar Budi.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.