MoU Kemendikdasmen–BPS: Validasi Dapodik Diperluas, Data Pendidikan Ditarget Lebih Presisi
Mu’ti mencontohkan perubahan yang terjadi di lapangan, seperti guru memasuki masa pensiun, mutasi, atau perubahan data lainnya yang bisa berdampak pada pemetaan kebutuhan pendidikan.
Menurutnya, mekanisme unggah data melalui Dapodik memungkinkan satuan pendidikan melakukan pembaruan (update) secara berkala—tetapi tetap perlu penguatan agar ketidaksesuaian bisa ditekan.
Di titik inilah integrasi dan sinkronisasi data dengan BPS diharapkan meminimalkan ketidaksesuaian, sekaligus memperkuat validitas data lintas sumber.
Kemendikdasmen menyebut kerja sama ini sebagai langkah konkret memperkuat sistem “satu data pendidikan nasional” agar rujukan kebijakan lebih solid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Basis data yang lebih rapi dinilai krusial karena kebijakan pendidikan menyentuh hal-hal teknis yang sangat nyata: perencanaan kebutuhan guru, penganggaran, hingga program intervensi pendidikan.
Dari pihak BPS, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasi dan dukungan atas penandatanganan MoU tersebut.
Amalia menilai MoU menjadi landasan formal untuk memperluas dan memperdalam sinergi yang selama ini disebut sudah berjalan baik—khususnya untuk memastikan data pendidikan makin akurat dan berkualitas.
Sebagai tindak lanjut, BPS bersama Kemendikdasmen akan melakukan evaluasi Dapodik melalui pendataan lengkap terhadap sekitar 457.000 satuan pendidikan dari PAUD hingga SMA/sederajat di seluruh Indonesia.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.