Perintah Kumpulkan THR Berujung OTT, Bupati Cilacap dan Sekda Jadi Tersangka
Dalam pelaksanaannya, Sadmoko menetapkan target setoran dari setiap perangkat daerah. Setiap satuan kerja diminta menyetor uang dalam jumlah puluhan juta rupiah.
Target yang ditetapkan bervariasi, yakni sekitar Rp75 juta hingga Rp100 juta dari masing-masing perangkat daerah. Jika seluruh target terpenuhi, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai sekitar Rp750 juta.
Padahal kebutuhan dana yang disebutkan dalam perintah tersebut hanya sekitar Rp515 juta. Perbedaan antara kebutuhan dan target setoran ini turut menjadi perhatian penyidik KPK.
KPK mengungkap bahwa realisasi setoran dari perangkat daerah tidak seragam. Ada yang menyetor hanya Rp3 juta, namun ada pula yang memenuhi permintaan hingga Rp100 juta.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.