Silpa Rp66,6 Miliar, DPRD: Pemkot Kupang Jangan Buru-Buru Klaim Berhasil

Istimewa Ai - Ilustrasi animasi

Kupang,Aktualis.ID- Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp66,6 miliar kini menjadi sorotan sorotan tajam dan perdebatan panas oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Kupang.

Kritikan terhadap dana puluhan miliar rupiah itu, disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2025/2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Selasa (23/6/2026).

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Wali Kota Kupang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Terdapat Empat fraksi, yakni Fraksi NasDem, PAN, Demokrat, dan Golkar yang mempertanyakan efektivitas pengelolaan anggaran daerah sehingga berujung pada tingginya nilai Silpa di akhir tahun anggaran.

Pandangan kritis pertama diungkapkan Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Meirlon Fanggidae, bahwa besarnya Silpa tidak dapat dipandang sebagai sebuah prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement