Kris - BPMI Setpres
Tarif AS Turun ke 19% untuk Ekspor RI, Sawit hingga Rempah Dapat Pengecualian
Selain komoditas unggulan, pemerintah juga menyebut pengecualian ini mencakup daftar produk yang jauh lebih luas, dengan ribuan pos barang Indonesia disebut mendapat perlakuan khusus.
Untuk tekstil, AS menyiapkan skema bea 0% berbasis kuota (tariff-rate quota/TRQ), dengan ketentuan tertentu—termasuk persyaratan konten yang bersumber dari AS.
Artinya, tarif nol persen berlaku sampai batas kuota tertentu; di luar kuota, tarif bisa kembali mengikuti ketentuan umum yang disepakati, sehingga strategi ekspor tekstil akan sangat bergantung pada manajemen kuota dan kepatuhan dokumen.
Dari sisi sebaliknya, Indonesia disebut menyepakati penghapusan atau pelonggaran tarif untuk mayoritas barang AS—bahkan disebut mencakup lebih dari 99% pos tarif—serta rangkaian pengurangan hambatan non-tarif.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.