Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kupang akhirnya memilih satu perjuangan untuk memastikan nasib Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkab dapat diperhatikan oleh pemerintah pusat.
Pernyataan itu ia sampaikan saat memimpin upacara bersama ASN di halaman Kantor Gubernur NTT, Senin (2/3/2026), di tengah kekhawatiran soal nasib PPPK yang disebut-sebut bisa terdampak kebijakan pengendalian belanja pegawai.