KPK - Barang Bukti
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Bongkar “Safe House” Berisi Rp5,19 Miliar
Enam tersangka yang disebut ANTARA antara lain pejabat DJBC (termasuk Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan) serta pihak swasta dari perusahaan jasa kargo.
Masuk tahap pengembangan, KPK mengaku menemukan indikasi adanya pengumpulan uang yang disimpan di sebuah “safe house” atas perintah tersangka.
Penyidik kemudian menggeledah dua lokasi safe house—di Ciputat dan Jakarta Pusat—dan menemukan uang tunai total Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper.
KPK menyebut uang tersebut terdiri dari berbagai pecahan mata uang asing dan rupiah, sementara laporan konferensi pers menyebut mayoritas terlihat berupa pecahan rupiah (antara lain Rp100 ribu).
Rantai perpindahan uang juga ikut disorot. KPK mengungkap adanya perintah “membersihkan” safe house di Jakarta Pusat, yang dimaknai sebagai memindahkan uang ke lokasi lain.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.