MoU Kemendikdasmen–BPS: Validasi Dapodik Diperluas, Data Pendidikan Ditarget Lebih Presisi
Jakarta, Aktualis.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperkuat akurasi sekaligus pemutakhiran data pendidikan nasional.
Penandatanganan MoU ini dilakukan di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola data yang lebih terintegrasi, mutakhir, dan akuntabel.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa data bukan sekadar angka administratif, tetapi fondasi utama agar kebijakan pendidikan betul-betul tepat sasaran.
Karena itu, kolaborasi dengan BPS diposisikan sebagai langkah strategis untuk memastikan kualitas dan validitas data pendidikan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Mu’ti juga menyatakan pemerintah berkomitmen memperkuat kerja sama secara lebih intensif untuk memperbarui data pendidikan ke depan.
Dalam pernyataannya, ia mendorong pembaruan berkala yang digambarkan sebagai “semacam sensus pendidikan” agar keputusan yang diambil benar-benar berbasis data yang akurat.
Kemendikdasmen, melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), selama ini mengelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai basis pengumpulan dan pengolahan data satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Namun, dinamika di lapangan menuntut pembaruan yang lebih cepat dan sistematis, karena kondisi sekolah dapat berubah dari waktu ke waktu.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.