Perintah Kumpulkan THR Berujung OTT, Bupati Cilacap dan Sekda Jadi Tersangka
Selama periode tersebut, sedikitnya 23 perangkat daerah di Kabupaten Cilacap ikut menyetorkan uang. Setoran itu dilakukan sebagai respons atas permintaan yang disampaikan oleh pimpinan daerah.
KPK juga mengungkap adanya mekanisme penagihan bagi perangkat daerah yang belum menyetor. Penagihan itu dilakukan oleh para asisten pemerintah kabupaten.
Selain itu, sejumlah pejabat lain juga disebut turut membantu proses pengumpulan dana. Di antaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap.
Permintaan setoran tersebut bahkan memiliki tenggat waktu tertentu. Perangkat daerah diminta menyerahkan uang paling lambat pada 13 Maret 2026.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.