Perintah Kumpulkan THR Berujung OTT, Bupati Cilacap dan Sekda Jadi Tersangka

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

Selama periode tersebut, sedikitnya 23 perangkat daerah di Kabupaten Cilacap ikut menyetorkan uang. Setoran itu dilakukan sebagai respons atas permintaan yang disampaikan oleh pimpinan daerah.

KPK juga mengungkap adanya mekanisme penagihan bagi perangkat daerah yang belum menyetor. Penagihan itu dilakukan oleh para asisten pemerintah kabupaten.

Baca juga Sponsored / Suggested

Selain itu, sejumlah pejabat lain juga disebut turut membantu proses pengumpulan dana. Di antaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap.

Permintaan setoran tersebut bahkan memiliki tenggat waktu tertentu. Perangkat daerah diminta menyerahkan uang paling lambat pada 13 Maret 2026.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement