Perintah Kumpulkan THR Berujung OTT, Bupati Cilacap dan Sekda Jadi Tersangka
Kasus ini akhirnya terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat sebelumnya. Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak di Cilacap.
Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko termasuk di antara pejabat yang diamankan. Keduanya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Syamsul sempat diperiksa di Polresta Banyumas. Pemeriksaan awal dilakukan untuk mendalami dugaan pemerasan tersebut.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berasal dari setoran perangkat daerah. Uang yang diamankan mencapai Rp610 juta.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.