Polemik Tanah di TTS: Pengontrak Bangun Fondasi Ilegal, Pemilik Sah Berbekal Bukti Adat Lapor Polisi
Redaksi - Ilustrasi Sengketa Tanah
Situasi yang semula kondusif mendadak berubah pada tahun 2026. Permasalahan dipicu oleh tindakan seorang pria bernama Arison Gela, yang sebenarnya hanya berstatus sebagai pengontrak di rumah Berta Manu.
"Ada pihak yang mengontrak rumah Berta Manu. Sementara dia kontrak-kontrak, entah bagaimana dia kasih turun bahan dan dia bangun fondasi di tanah yang masih sisa yang Berta Manu belum bangun," ungkap perwakilan keluarga terkait awal mula penyerobotan.
Saat aktivitas ilegalnya dipertanyakan oleh Polsek setempat, Arison Gela mengelak dan berdalih hanya disuruh. "Dia menerangkan bahwa dia hanya mengawasi bangunan daripada Ibu Eti Markus," tambahnya.
Situasi makin runyam ketika Ibu Eti Markus turut membenarkan dan mengklaim bahwa tanah yang sedang dibangun fondasi tersebut adalah miliknya. Klaim sepihak ini mendapat bantahan keras dari keluarga besar pemilik sah.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.