Polemik Tanah di TTS: Pengontrak Bangun Fondasi Ilegal, Pemilik Sah Berbekal Bukti Adat Lapor Polisi

Redaksi - Ilustrasi Sengketa Tanah

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

Situasi yang semula kondusif mendadak berubah pada tahun 2026. Permasalahan dipicu oleh tindakan seorang pria bernama Arison Gela, yang sebenarnya hanya berstatus sebagai pengontrak di rumah Berta Manu.

"Ada pihak yang mengontrak rumah Berta Manu. Sementara dia kontrak-kontrak, entah bagaimana dia kasih turun bahan dan dia bangun fondasi di tanah yang masih sisa yang Berta Manu belum bangun," ungkap perwakilan keluarga terkait awal mula penyerobotan.

Baca juga Sponsored / Suggested
Baca juga Sponsored / Suggested

Saat aktivitas ilegalnya dipertanyakan oleh Polsek setempat, Arison Gela mengelak dan berdalih hanya disuruh. "Dia menerangkan bahwa dia hanya mengawasi bangunan daripada Ibu Eti Markus," tambahnya.

Situasi makin runyam ketika Ibu Eti Markus turut membenarkan dan mengklaim bahwa tanah yang sedang dibangun fondasi tersebut adalah miliknya. Klaim sepihak ini mendapat bantahan keras dari keluarga besar pemilik sah.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement