Polemik Tanah di TTS: Pengontrak Bangun Fondasi Ilegal, Pemilik Sah Berbekal Bukti Adat Lapor Polisi
Berdasarkan garis waktu kepemilikan dan data di lapangan, tanah yang menjadi objek sengketa saat ini adalah sah milik Ibu Berta Manu. Hak atas tanah tersebut secara hukum dan kekeluargaan diperoleh dari Bapak Os Lemani. Runut historis kepemilikan ini bermula dari pembagian tanah warisan yang dilakukan langsung oleh Bapak Sesepuh Bijoba.