Polemik Tanah di TTS: Pengontrak Bangun Fondasi Ilegal, Pemilik Sah Berbekal Bukti Adat Lapor Polisi

Redaksi - Ilustrasi Sengketa Tanah

Bapak Joni Manu secara tegas mengklarifikasi, "Tanah tersebut bukan milik Bapak Gela atau bukan milik Ibu Markus, tetapi milik Ibu Berta Manu."

Eskalasi Intimidasi dan Intervensi Hukum

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Tindakan penyerobotan lahan ini rupanya diikuti dengan tindakan intimidasi yang meresahkan. Alih-alih menghentikan pembangunan yang tidak berizin, pihak keluarga pemilik lahan justru menerima ancaman serius.

"Tiba-tiba dia WA (WhatsApp) kami, dia mengancam untuk bakar kami punya rumah yang ada di lokasi. Sehingga dengan hal ancaman itu, kami juga merasa tidak nyaman, kami sudah melaporkan (ke polisi)," keluh pihak keluarga yang merasa terancam.

Like 0
Love 1
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement