Polemik Tanah di TTS: Pengontrak Bangun Fondasi Ilegal, Pemilik Sah Berbekal Bukti Adat Lapor Polisi
Redaksi - Ilustrasi Sengketa Tanah
Menghadapi kebuntuan dan arogansi pihak penyerobot, keluarga berharap kejelasan status tanah ini diluruskan langsung oleh otoritas adat tertinggi agar oknum-oknum terkait berhenti memutarbalikkan fakta.
"Bapak Sesepuh Bijoba punya keputusan," pungkas perwakilan keluarga penuh harap.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian (Polsek Siso) sedang menangani kasus ini. Keberadaan surat hibah dan dokumen pelepasan hak yang bermuara dari Bapak Meshak Mella diyakini menjadi bukti tak terbantahkan untuk mengembalikan hak kepemilikan Berta Manu dan menindak tegas para pelaku penyerobotan lahan secara hukum positif maupun hukum adat. (YT/Redaksi)
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.