Polemik Tanah di TTS: Pengontrak Bangun Fondasi Ilegal, Pemilik Sah Berbekal Bukti Adat Lapor Polisi

Redaksi - Ilustrasi Sengketa Tanah

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

Hak ini kemudian dialihkan kepada Berta Manu. Penyerahan lahan ini didasari oleh inisiatif Bapak Os Lemani yang merasa Berta Manu sedang sangat membutuhkan bantuan. Proses perpindahan hak ini telah memenuhi prosedur hukum yang ketat sejak tahun 2021.

"Perolehan tanah ini semua sudah melalui prosedur hukum yang berlaku, di mana kuitansi jual beli antara Berta Manu dengan Bapak Os Lemani sudah jelas. Pelepasan hak juga sudah jelas," papar sumber dari pihak keluarga.

Baca juga Sponsored / Suggested

Transisi legalitas ini juga didukung kuat oleh dokumen penguat, antara lain:

  • Kwitansi transaksi jual beli antara Berta Manu dan Bapak Os Lemani.
  • Surat pelepasan hak kepemilikan yang sah secara prosedur pada tahun 2021.
  • Dua buah surat penting yang dipegang oleh pihak pewaris, yakni surat pelepasan hak dari tim pengurus dan surat hibah dari internal keluarga.

Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Pihak Pengontrak

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement