KPK Sita Rp5,47 Miliar Hasil OTT Kasus Korupsi BNPB Termasuk Aset Kripto dan Emas
Jakarta, Aktualis.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti senilai total Rp5,47 miliar hasil Operasi Tangkap Tangan terkait kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Penyitaan tersebut mencakup variasi aset non-tunai yang signifikan, mulai dari uang tunai, logam mulia emas, hingga aset kripto.
Langkah penyitaan aset digital dan komoditas berharga ini menandai babak baru dalam penelusuran aliran dana rasuah di lingkungan lembaga penanggulangan bencana. Tim penyidik terus mendalami modus operandi pencucian uang yang memanfaatkan teknologi finansial modern.
"Kami menyita barang bukti dengan nilai total mencapai Rp5,47 miliar. Rinciannya sangat beragam, tidak hanya uang tunai, tetapi juga mencakup logam mulia emas dan aset kripto," ujar juru bicara KPK dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Penyidik KPK menegaskan bahwa transparansi pelacakan aliran dana menjadi fokus utama dalam membongkar jaringan korupsi ini. Penggunaan aset kripto dalam kasus korupsi menuntut keahlian forensik digital tersendiri untuk melacak muara aliran dana haram tersebut.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.