Setneg

KUHP & KUHAP Baru Resmi Berlaku: Babak Baru Penegakan Hukum Nasional Mulai 2 Januari 2026

KUHP & KUHAP Baru Resmi Berlaku: Babak Baru Penegakan Hukum Nasional Mulai 2 Januari 2026

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

Perubahan paling menonjol pada KUHP Nasional, menurut penjelasan pemerintah, adalah pergeseran orientasi pemidanaan: dari pendekatan yang dominan “menghukum” ke pendekatan yang lebih menekankan pemulihan.

Paradigma ini kerap dirangkum sebagai pergeseran dari retributif menuju restoratif, di mana tujuan pemidanaan tidak semata memberi balasan, tetapi juga memulihkan korban, masyarakat, dan pelaku.

Baca juga Sponsored / Suggested

Konsekuensinya, ruang pidana alternatif diperluas—misalnya kerja sosial, rehabilitasi, dan mediasi—sebagai opsi yang dianggap lebih proporsional untuk jenis perkara tertentu.

Pemerintah juga menautkan pendekatan rehabilitasi (terutama untuk kasus-kasus tertentu) dengan agenda mengurangi beban lembaga pemasyarakatan, yang selama ini sering menghadapi persoalan overkapasitas.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Advertisement