Setneg
KUHP & KUHAP Baru Resmi Berlaku: Babak Baru Penegakan Hukum Nasional Mulai 2 Januari 2026
KUHP & KUHAP Baru Resmi Berlaku: Babak Baru Penegakan Hukum Nasional Mulai 2 Januari 2026
KUHP baru turut menampung nilai lokal dan budaya, termasuk merumuskan sejumlah ketentuan “sensitif” dalam bentuk delik aduan agar negara tidak terlalu jauh masuk ke ranah privat.
Sementara itu, KUHAP baru diarahkan untuk memperkuat prosedur penyidikan, penuntutan, dan persidangan agar lebih transparan serta akuntabel—dengan penguatan hak pihak-pihak terkait dalam proses peradilan.
Pemerintah juga menyebut penguatan mekanisme perlindungan korban dan saksi, termasuk pengaturan restitusi dan kompensasi, sebagai bagian dari pembenahan prosedur yang lebih berorientasi keadilan proses.
Di aspek pengawasan, salah satu sorotan yang disebut pemerintah adalah pemanfaatan rekaman visual dalam proses penyidikan untuk memperkuat akuntabilitas kewenangan aparat.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.