Setneg

KUHP & KUHAP Baru Resmi Berlaku: Babak Baru Penegakan Hukum Nasional Mulai 2 Januari 2026

KUHP & KUHAP Baru Resmi Berlaku: Babak Baru Penegakan Hukum Nasional Mulai 2 Januari 2026

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

Di sisi tata kelola perkara, pemerintah menyinggung dorongan efisiensi peradilan, termasuk prinsip single prosecution dan pemanfaatan teknologi digital dalam sistem peradilan pidana.

Bersamaan dengan itu, pemerintah menyiapkan “jembatan” agar aturan pidana baru tidak menabrak ketentuan pidana di luar KUHP—yang antara lain dihubungkan melalui lahirnya UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca juga Sponsored / Suggested

Untuk memastikan transisi berjalan, pemerintah menyatakan telah menyiapkan 25 Peraturan Pemerintah (PP) dan 1 Peraturan Presiden (Perpres) beserta aturan turunan lain sebagai penopang penerapan di lapangan.

Prinsip kunci yang ditegaskan dalam masa peralihan adalah asas nonretroaktif: perkara dengan peristiwa pidana sebelum 2 Januari 2026 tetap diproses dengan ketentuan lama, sedangkan perkara setelahnya mengikuti KUHP dan KUHAP baru.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Advertisement