MAKI Soroti Keputusan KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah
Aktualis.ID - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik keras terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Keputusan tersebut dinilai tidak transparan dan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut perubahan status penahanan itu sangat mengecewakan. Ia menilai KPK tidak memberikan penjelasan memadai terkait alasan pengalihan tersebut.
Menurut Boyamin, salah satu persoalan utama adalah tidak adanya pengumuman resmi dari KPK kepada publik. Ia menilai langkah itu bertentangan dengan prinsip keterbukaan yang selama ini dijunjung lembaga antirasuah tersebut.
“Yang jadi masalah sekarang ini untuk pengalihan tahanan rumah Gus Yaqut itu menjadi sangat mengecewakan kita semua. Satu, tidak ada pengumuman,” ujar Boyamin kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.